Kita tentu
sangat sering mendengar Analis Kesehatan harus kompeten. Analis Kesehatan yang
kompeten akan mengeluarkan hasil pemeriksaan yang akurat sehingga dapat
dijadikan salah satu penentu dalam penanganan kesehatan pasien, pengendalian
human error dan peningkatan kualitas. Lalu apa maksud
dari kompeten dan kompetensi? Kompeten adalah ketrampilan yang diperlukan seseorang yang ditunjukkan oleh kemampuannya untuk dengan konsisten memberikan tingkat kinerja yang memadai atau tinggi dalam suatu fungsi pekerjaan spesifik. Sedangkan kompetensi adalah apa yang seorang mampu kerjakan untuk mencapai hasil yang diinginkan dari satu pekerjaan. Kinerja atau hasil yang diinginkan dicapai dengan perilaku ditempat kerja yang didasarkan pada pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap (attitude) dan sifat-sifat pribadi lainnya.
dari kompeten dan kompetensi? Kompeten adalah ketrampilan yang diperlukan seseorang yang ditunjukkan oleh kemampuannya untuk dengan konsisten memberikan tingkat kinerja yang memadai atau tinggi dalam suatu fungsi pekerjaan spesifik. Sedangkan kompetensi adalah apa yang seorang mampu kerjakan untuk mencapai hasil yang diinginkan dari satu pekerjaan. Kinerja atau hasil yang diinginkan dicapai dengan perilaku ditempat kerja yang didasarkan pada pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap (attitude) dan sifat-sifat pribadi lainnya.
Secara umum, kompetensi sendiri dapat dipahami sebagai sebuah kombinasi antara ketrampilan (skill), atribut personal, dan pengetahuan (knowledge) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior) yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi.
Yang dimaksud dengan kompetensi adalah : seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Kompetensi profesional didapatkan melalui pendidikan, pelatihan dan pemagangan dalam periode yang lama dan cukup sulit, pembelajarannya dirancang cermat dan dilaksanakan secara ketat, dan diakhiri dengan ujian sertifikasi (Keputusan Mendiknas Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi).
Dengan
kompetensi yang memadai, Analis Kesehatan akan menghasilkan kinerja dan hasil
pemeriksaan yang berkualitas. Kualitas digambarkan sebagai totalitas
keunggulan dari karakteristik suatu produk dan layanan berdasarkan kebutuhan
untuk member kepuasan serta memenuhi kebutuhan konsumen.
Di laboratorium
klinik, hasil pemeriksaan sangat bergantung juga dengan faktor sumber daya
manusia, faktor sumber daya manusia bisa jadi merupakan salah satu faktor yang
paling sulit untuk dikendalikan dan distandarisasi. Karena kinerjanya dapat
dipengaruhi oleh banyak hal, seperti usia, tahap pemikiran, kesehatan fisik,
sikap, emosi, dan adanya kecenderungan beberapa kesalahan umum seperti
kekeliruan dan berat sebelah. Kesalahan manusia atau human error bahkan
berkontribusi sangat besar dalam hal ini.
Oleh karena
itu, manajemen laboratorium harus memastikan kompetensi semua sumber daya
manusia yang mengoperasikan perlengkapan spesifik, mengerjakan pemeriksaan dan
kalibrasi, mengevaluasi hasil, mengevaluasi kegiatan pemantapan mutu, dll.
Teknisi dengan tugas khusus harus memenuhi syarat berdasarkan pendidikan yang
tepat, pelatihan, pengalaman sesuai dengan yang dibutuhkan.
SUMBER : http://thepathologycenter.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar